Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC: 87 Persen Tenaga Kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pekerja Lokal

Kompas.com - 09/02/2022, 19:39 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry memaparkan, saat ini terdapat 15.487 orang tenaga kerja di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87,02 persen adalah tenaga kerja lokal sementara sisanya tenaga kerja asing.

Rahadian pun mengatakan, tenaga asing tersebut menempati posisi-posisi profesional, dalam hal ini, para ahli di bidang kereta cepat.

Baca juga: Buka-bukaan Pemerintah Soal Jumlah TKA, dari Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Tukang Las Rel Asal China

"Secara rasio, jumlah tenaga asing dan tenaga lokal adalah 1:7. Artinya dari total delapan pekerja, tujuh di antaranya pekerja lokal dan hanya ada satu tenaga asing," jelas Rahadian kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Untuk diketahui, Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal beroperasi dengan jalur sepanjang 142 kilometer.

Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal terintegrasi dengan 4 stasiun dan 1 depo, terdiri dari Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, hingga Tegalluar.

Proses pengerjaan proyek ini mendatangkan tenaga kerja asing dari China lantaran membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan pengawasan komprehensif dari ahli.

Rahadian pun menjelaskan, dalam proses pengerhaan, para tenaga kerja asing ini melibatkan tenaga kerja lokal untuk mengoperasikan alat-alat hingga teknologi baru.

"Dengan pelibatan dan bekerja langsung dengan ahlinya, transfer knowledge antara tenaga kerja asing dan lokal terjadi," jelas Rahadian.

Adapun Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada 7 Februari lalu mengatakansaat ini terjadi penurunan jumlah tenaga kerja asing.

Baca juga: Tukang Las Rel Kereta Cepat dari China, KCIC: Pengelasan Rel Kereta Cepat Menggunakan Teknologi

Penurunan jumlah tenaga kerja asing terjadi seiring dengan kemajuan proyek. Semula, perbandingan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal adalah 1:4.

Sementara saat ini, jumlah pekerja asing ada sebanyak 2.010 dengan 13.477 orang adalah pekerja lokal.

"Pekerja asing seiring dengan kian bertambahnya progres, kian bekrurang setiap waktu. Karena ada transfer teknologi dan knowledge di proyek kami," kata Dwiyana dikutip dari laman Youtube resmi DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com