Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Obat Antivirus untuk Pengobatan Covid-19

Kompas.com - 09/02/2022, 18:29 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengungkapkan, saat ini terdapat empat obat antivirus yang digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.

Dari empat obat yang saat ini digunakan dan tercantum dalam Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 tersebut, dua di antaranya adalah obat antivirus baru, yakni Molnupiravir dan kombinasi Nirmatrelvir serta Ritonavir (Paxlovid).

"Jadi di buku edisi keempat kali ini, obat yang yang digunakan sebagai antivirus yakni Favipiravir, Molnupiravir, Paxlovid, dan Remdesivir," ungkap Erlina dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: 5 Obat Covid-19 yang Tak Lagi Digunakan dan Penggantinya

Untuk diketahui, Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 disusun oleh lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto menjelaskan, saat ini Molnupiravir dan Paxlovid sudah masuk dalam paket obat Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, Sebaiknya Lakukan Tes PCR atau Antigen?

Obat-obatan tersebut digunakan untuk pasien gejala ringan hingga sedang, serta untuk mencegah risiko pemburukan.

"Ini sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi.Untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko pemburukan. Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada di dalam buku," ucap Agus.

Dikutip dari Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, Molnupiravir bermanfaat bagi pasien Covid-19 gejala ringan, namun tidak cukup bermanfaat bagi pasien dengan gejala sedang dan berat.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Begini Aturan Perjalanan yang Berlaku

Dosis Molnipiravir yang diberikan pada pasien Covid-19 yakni 800 mg per 12 jam, selama 5 hari.

Obat ini diberikan kepada pasien dewasa dan memiliki satu faktor risiko untuk menjadi gejala berat, misalnya hipertensi, diabetes, penyakit paru kronik, penyakit jantung koroner, obesitas, dan lainnya.

Adapun Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid) adalah obat antivirus oral. Untuk Nirmatrelvir diberikan dalam dosis 2 tablet untuk 12 jam, dan Ritonavir 1 tablet per 12 jam dan diberikan selama lima hari.

Obat ini diindikasikan kepada pasien anak di atas 12 tahun dengan bobot di atas 40 kilogram atau pasien dewasa dengan gejala ringan hingga sedang.

Selain itu juga kepada pasien dengan risiko tinggi, dan diberikan secepatnya setelahh diagnosis Covid-19 dalam lima hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com