JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan HPN sendiri sebenarnya diwarnai perdebatan.
Berdasarkan catatan Harian Kompas, peringatan HPN pertama kali resmi diselenggarakan pada 9 Februari 1985. Lokasi peringatan HPN tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta.
Gagasan soal Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, tahun 1978. Salah satu keputusan kongres saat itu adalah mengusulkan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahir PWI, sebagai HPN.
Baca juga: Jokowi: Selamat Hari Pers Nasional, Terima Kasih Insan Pers Membangun Harapan di Masa Pandemi
Namun, usulan tersebut tak langsung disetujui pemerintah yang kala itu dipimpin oleh Presiden Soeharto. Meski begitu, Hari Pers Nasional diperingati pertama kali pada ulang tahun ke-35 PWI tahun 1981.
Peringatan tersebut dipusatkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersamaan dengan Konferensi Kerja PWI.
Lalu, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.
Baru setelah tujuh tahun diusulkan, Presiden Soeharto menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan HPN diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985.
Dalam Keppres tersebut disebutkan sejumlah alasan penetapan HPN, termasuk demi mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Hari Pers Nasional, Setkab: Kita Butuh Kritik Terbuka, Pedas, dan Keras dari Pers
Selain itu, sejarah perjuangan pers nasional Indonesia dan peranan pentingnya dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila juga disebutkan dalam Keppres 5/1985.
Di dalam Keppres itu juga ditegaskan pemilihan tanggal 9 Februari sebagai HPN didasarkan atas tanggal pembentukan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia tahun 1946, yang pada orde baru merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang diakui pemerintah.
"Wartawan Indonesia adalah kekuatan perjuangan yang bahu-membahu dengan kekuatan perjuangan lainnya berjuang untuk mempertahankan Republik Proklamasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Presiden Soeharto dalam sambutannya pada Peringatan HPN Pertama, 9 Februari 1985.
"Sebagai bagian dari kekuatan bangsa, pers nasional pun timbul dan tenggelam bersama-sama sejarah bangsanya," tambah dia.