JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terkait perbaikan regulasi pers Indonesia.
Jokowi menuturkan, perbaikan itu bisa berupa revisi Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, menyusun UU baru atau menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
"Yang disampaikan oleh Pak Ketua PWI (Atal Depari) maupun Prof Nuh (Ketua Dewan Pers) tadi ada beberapa pilihan yang mungkin segera kita putuskan," ujar Jokowi dalam pidatonya untuk Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang disampaikan secara virtual dari Istana Bogor, Rabu (9/2/2022).
"Apakah segera mendorong UU baru, atau yang kedua merevisi UU yang lama atau yang paling cepat adalah Peraturan Pemerintah atau PP ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan," katanya.
Jokowi menyatakan akan mendorong perbaikan regulasi pers setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama atau memakai PP.
Dengan demikian dia berharap industri pers Indonesia menjadi sehat dan kuat.
Baca juga: Jokowi: Pers jadi Ruang Diskusi dan Kritik agar Penanganan Pandemi Lebih Baik
Kepala negara menjelaskan, kedaulatan informasi harus diwujudkan dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat.
"Membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video asing," tutur Jokowi.
"Kita juga tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global dan harus secepatnya dibangun, dikembangkan platform teknologi inovatif yang membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas, yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Jokowi pun mengakui dalam dua tahun terakhi industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa berat.
Pers harus mengatasi tekanan akibat pandemi, mengatasi tekanan akibat disrupsi digital dan mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.
Perubahan drastis landscape persaingan media menghadirkan berbagai persaingan yang pelik.
"Munculnya sumber-sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar cuman klik atau views, membanjirinya konten-konten yang hanya mengejar viral, masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," papar Jokowi.
"Dalam kondisi yang penuh tekanan ini, media mainstream, media arus utama harus secepatnya bertarnformasi. Harus semakin inovatif meningkatkan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat," tegasnya.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2022, Nadiem Harap Nilai Utama Jurnalistik Tetap Dijaga
Jokowi berharap media arus utama dapat selalu membanjiri berbagai kanal dan platform dengan berita baik, mencerdaskan dan mengisi konten yang berkualitas.
Dengan demikian dapat menjadikan kepercayaan dan integritas sebagai modal untuk merebut peluang-peluang yang ada.
"Pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda besar bangsa. Menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar di tengah perubahan, mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus inetgritas kita," tutur Jokowi.
"Eksosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan. Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platofrm global dan lokal," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.