Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Pekerja Asing di Indonesia: dari Teknisi Alat Berat sampai Direksi

Kompas.com - 08/02/2022, 22:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia masih menjadi persoalan.

Apalagi, ternyata, mayoritas tenaga asing dipekerjakan di level profesional, seperti teknisi pemasangan alat-alat berat.

Hal ini memunculkan kekhawatiran mengingat angka pengangguran di Tanah Air masih tinggi dan lapangan kerja terbatas.

Mayoritas tenaga profesional

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat, ada lebih dari 100.000 pekerja asing di Indonesia selama 2019-2021.

Baca juga: Tiga Tahun Terakhir, Jumlah Pekerja Asing Profesional Sentuh Angka 40.000 Orang

Mereka dipekerjakan pada berbagai jabatan. Namun, paling banyak pada level profesional.

"Berdasarkan level jabatan, pada 2019, untuk advisor atau konsultan sebanyak 27.241. Direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, dan manajer sebanyak 23.082," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono dalam rapat bersama panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR bersama pemerintah, Selasa (8/2/2022).

"Untuk profesional sebanyak 46.724," tuturnya.

Pada tahun berikutnya yaitu 2020, jumlah pekerja asing profesional di Indonesia mengalami penurunan menjadi 41.906 orang.

Di tahun yang sama, pekerja asing yang menjabat sebagai konsultan ada 21.600 orang, direksi perusahaan 9.956 orang, komisaris 718 orang, dan manajer 19.941 orang.

"Untuk tahun 2021, konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, manajer sebanyak 19.127, dan profesional sebanyak 38.745," jelas Suhartono.

Baca juga: Kemnaker: Terjadi Penurunan Jumlah Pekerja Asing di Masa Pandemi Covid-19

Dari banyaknya pekerja asing di bidang profesional, paling banyak dipekerjakan sebagai teknisi. Para pekerja itu mayoritas ditugaskan pada pemasangan alat-alat berat.

Menurut Suhartono, tenaga asing dibutuhkan dalam hal ini untuk memudahkan penggunaan alat-alat berat yang umumnya pengoperasiannya menggunakan bahasa asing.

"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi, misalnya untuk pemasangan alat-alat berat," ujar Suhartono

"Karena ini berkaitan dengan masalah untuk bahasa, petunjuknya (petunjuk alat) dari negara asal mereka, jadi ini membutuhkan," kata dia.

Suhartono pun mengeklaim, para pekerja asing tersebut tidak lama dipekerjakan di Indonesia. Mereka disebut hanya bekerja selama kurang lebih 6 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com