Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Persen Perempuan Anggap Wajar Dipukul Suami, Kementerian PPPA: Tantangan Besar Ubah Mindset..

Kompas.com - 08/02/2022, 18:28 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan, sebanyak 30 persen perempuan menganggap wajar bila mereka dipukul suami lantaran lalai melakukan pekerjaan rumah tangga.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan, terutama terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hasil survei menunjukkan, 30 persen perempuan bilang, kalau saya dipukul karena terlambat mengasih makan anak, bersih-bersih rumah, itu dianggap wajar oleh perempuan itu sendiri. Konsep itu sebenarnya yang menjadi tantangan kita," kata Pribudiarta dalam Media Talks yang dilakukan secara daring, Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan data Kementerian PPPA, terjadi peningkatan laporan kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga: Kemenag: KDRT Tidak Bisa Dibenarkan, Apalagi Disembunyikan dengan Dalih Keluhuran Istri

Pada tahun 2021, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan melalui platform Simfoni PPPA mencapai 10.368 kasus.

Jumlah tersebut meningkat 18,32 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 8,763 persen.

Sementara pada tahun 2019, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan melalui Simfoni PPPA mencapai 8.947 kasus.

Untuk jumlah kasus, Kementerian PPPA mencatat, ada 10.247 kasus yang dilaporkan pada tahun 2021.

Jumlah tersebut meningkat 17,97 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 8.686 kasus.

Pada tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan melalui Simfoni mencapai 8.854.

Baca juga: KDRT Tak Seharusnya Ditutupi, Kementerian PPPA: Jangan Takut Melapor

"Menurut saya, tantangan terbesar adalah bagaimana mengubah mindset, mengubah pandangan terhadap kekerasan, mengubah perilaku budaya kita terhadap kekerasan," kata Pribudiarta.

Adapun dari laporan yang diterima oleh KemenPPPA, sebanyak 39 persen perempuan mengaku mengalami kekerasan fisik dan sebanyak 73 persen kekerasan terjadi di rumah tangga.

Pribudiarta pun menekankan pentingnya peran berbagai komponen masyarakat untuk mengubah pola pikir terhadap kekerasan.

"Ini nggak bisa diserahkan ke pemerintah saja, harus seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, adat. Modal sosial ini lebih kuat untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com