JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara mengenai fenomena buzzer atau pendengung dalam acara peringatan Hari Pers Nasional, Selasa (8/2/2022).
Menurut Mahfud, ada pandangan bahwa mereka yang disebut buzzer adalah pihak yang membela maupun mendukung pemerintah. Selain itu, pemerintah juga kerap kali dianggap memelihara buzzer.
Padahal, di sisi lain juga terdapat pihak yang selalu berseberangan dan menyerang kebijakan pemerintah.
"Ada di seberang sana, si A, si B, si C selalu menyerang kebijakan pemerintah. Lalu ini tidak disebut buzzer. Sehingga fenomena buzzer ini jangan ditudingkan ke pemerintah, tapi ke kita bersama," kata Mahfud, Selasa.
Baca juga: Buku Pasukan Buzzer, Siapa Saja Bisa Menjadi Apa Saja di Internet
Ambiguitas buzzer inilah yang kemudian menjadi sorotan Mahfud.
Terkait ambigiuitas ini, ia mencontohkan kasus kecil. Misalnya, seseorang yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersebut kemudian disusul reaksi semua orang yang menyesalkan dan meminta tidak asal menangkap. Namun, saat ada penangkapan oknum korupsi, kelompok yang sama meminta hukum ditegakkan.
Padahal, menurut Mahfud, keduanya sama-sama tindak pidana yang seharusnya ditegakkan hukumnya.
"Ini ambigu. Pandangan-pandangan itu banyak di tengah masyarakat kita," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.