Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Wilayah PPKM Level 3, Mal Diizinkan Buka hingga Pukul 21.00, Kapasitas Dibatasi 60 Persen

Kompas.com - 08/02/2022, 07:00 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatasi jumlah pengunjung yang bisa masuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Jawa-Bali.

Pembatasan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku hingga 14 Februari 2022.

Dalam beleid tersebut, mal dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Selain itu, anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan syarat wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sebelumnya, anak usia 12 tahun dilarang untuk masuk mal di wilayah PPKM level 3.

Baca juga: Tak Hanya Jakarta, Bodetabek Juga Terapkan PPKM Level 3

Sementara itu, untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan pada pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM level 3, kini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 35 persen.

Namun demikian, setiap anak yang masuk pada tempat bermain di mal pun harus menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Level 1 dan 2

 

Sementara untuk mal yang beroperasi di wilayah PPKM Level 2, diizinkan buka dengan kapasitas maskimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Pada mal yang masuk dalam wilayah PPKM level 1 diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.

Sama seperti di wilayah PPKM Level 3, anak-anak usia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk mal. 

Demikian halnya bagi anak-anak yang hendak bermain di tempat bermain dan tempat hiburan di pusat perbelanjaan. Hanya saja, bila di wilayah PPKM Level 3 jumlah anak-anak dibatasi, tidak demikian untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Begini Sejumlah Perubahan Aturan di Daerah Level 1, 2 dan 3

Namun demikian, setiap anak yang masuk pada tempat bermain di mal pun harus menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Adapun baik di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3, pengunjung dan pegawai wajin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," tulis Inmendagri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com