Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabodetabek hingga Bali Berstatus Level 3, Luhut Jelaskan Aturan Terbarunya

Kompas.com - 07/02/2022, 13:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan sejumlah penyesuaian aturan PPKM Level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

Dia menegaskan, Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya berstatus level 3 pada perpanjangan PPKM sepekan mendatang.

"Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3, dengan kebijakan pengetatan terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin. Jadi target pemerintah ke sana. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut," jelas Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar virtual pada Senin (7/2/2022).

"Untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki IOMKI minimal 75 persen karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi. PeduliLindungi jangan pernah ditinggalkan," tegasnya.

Kemudian, kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Sementara itu untuk pasaraya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 60 persen.

Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3

Lalu bagi anak usia kurang dari 12 tahun boleh masuk mal tetapi sudah minimal mendapatkan vaksin dosis pertama.

"Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan pengunjung wajib membawa bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," tutur Luhut.

"Lalu warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal bisa 60 persen. Dan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai 21.00 WIB," lanjutnya.

Baca juga: Anies Usul ke Luhut Agar Status PPKM Jakarta Naik ke Level 3 di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Lalu bioskop tetap dibuka dengan dan diperbolehkan untuk anak di bawah 12 tahun.

Tetapi anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya juga 25 persen," tambah Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com