Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saidiman Ahmad
Peneliti Politik dan Kebijakan Publik

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting; Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University.

Doktrin Tauhid sebagai Fondasi Pembaruan Nurcholish Madjid

Kompas.com - 07/02/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PIDATO Nurcholish Madjid pada 1970, “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat,” menjadi awal dari dobrakan pembaruan pemikiran Islam Indonesia.

Pidato ini, menurut Dawam Rahardjo, menutup peluang Nurcholish menjadi Natsir Muda.

Pandangan Nurcholish dianggap telah berubah terutama karena ia mengajukan “sekularisasi” sebagai bentuk liberalisasi atas pandangan-pandangan keagamaan mapan tapi keliru.

Atas pidato itu, dia mendapat tanggapan dan reaksi yang keras dari kelompok-kelompok Islam lain.

Baca artikel pertama: HMI dan Modernisasi Nurcholish Madjid

Tahun 1972, di Taman Ismail Marzuki, Nurcholish Madjid mempertegas gerakan pembaruannya melalui pidato berjudul “Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia.”

Memang banyak yang menganggap bahwa dengan munculnya pidato tahun 1970, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato di Taman Ismail Marzuki tahun 1972, Nurcholish sudah memproklamiran dirinya sebagai pembaru Islam.

Dengan demikian mengambil jalan yang menyimpang dari kelompok Islam modernis yang diwakili kalangan Masyumi, Muhammadiyah, dll, di mana Muhammad Natsir sebagai tokoh utamanya.

Perbedaan utama itu nampak dari bagaimana mereka merumuskan Islam dalam bingkai kenegaraan.

Islam modernis masih memimpikan suatu formalisasi Islam dalam negara. Sementara kalangan neo-modernis seperti Nurcholish justru tidak begitu bersemangat dengan formalisasi itu, bahkan menentangkan.

Gagasan sekularisasi sebagai desakralisasi jelas adalah maklumat penolakan pada formalisasi syariat dalam kehidupan bernegara.

Nurcholish nampak mengambil dan menerapkan konsep elan vital Islam dari gurunya, Fazlur Rahman, yang menekankan pentingnya api atau prinsip Islam daripada yang legal formal dalam agama ini.

Baca artikel kedua: Daya Tonjok Pembaruan Nurcholish Madjid

Efek pembebasan dalam Doktrin Tauhid

Tetapi apakah kemudian dengan sikap ini, Nurcholish hendak melepaskan Islam dan lebih condong mengambil nilai-nilai di luar Islam, misalnya dari Barat, seperti yang dituduhkan oleh para pengkritiknya?

Nampaknya hal ini tidak banyak terbukti. Pascapidato 1970, juga sebelumnya, 1968, Nurcholish Madjid justru menjadi seorang intelektual Muslim yang sangat kaya dengan pendasaran tradisi.

Konsepnya mengenai sekularisasi, liberalisasi dan pembelaannya pada modernisasi semuanya menggunakan akar tradisi, doktrin dan pemikiran Islam itu sendiri.

Pandangan Nurcholish Madjid, menurut Bahtiar Effendi, bersandar pada gagasan yang radikal terhadap dua prinsip ajaran Islam: konsep tauhid (keesaan Tuhan) dan manusia sebagai khalifah di bumi (khalifah Alla fi al-Ardh).

Dawam Rahardjo menyebut pandangan Nurcholish tentang sekularisasi sebagai desakralisasi adalah wujud dari radikalisasi tauhid dalam pemikiran Nurcholish Madjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com