Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Akhiri Status Quo di Atas Kepri dan Natuna

Kompas.com - 06/02/2022, 19:27 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, kesepakatan Indonesia dengan Singapura terkait pengambilalihan pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) merupakan solusi atas isu status quo di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna.

Budi mengatakan, sebelum adanya perjanjian tersebut, penerbangan melewati dua wilayah itu harus mendapatkan izin dari Singapura.

"Menurut hemat saya, keberhasilan FIR ini boleh dibilang bagian suatu keberhasilan yang mengakhiri status quo di atas Kepri dan Natuna," ujar Budi dalam diskusi virtual, Minggu (6/2/2022).

"Sebelum ini, kalau kita terbang ke Batam mesti lapor ke Singapura dan kita sudah melakukan upaya itu (perjanjian FIR) sejak tahun 95," kata Budi.

Adapun perjanjian FIR ini diteken oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di Kabupaten Bintan pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Pengamat Sebut Perlu Ada Diskusi Mendalam Terkait Perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Penjanjian itu juga disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Dengan adanya perjanjian itu, ujar Budi, reliament FIR seluas 249.575 KM persegi yang selama ini merupakan FIR Singapura, telah masuk ke FIR Indonesia dan akan diakui oleh dunia internasional.

"Satu hal luar biasa dan saya pikir harus kita syukuri dan ini sudah dilakukan bertahun-tahun jadi sejak tahun 1995 sudah dilakukan (upaya perjanjian FIR)," kata dia.

Budi menyampaikan, upaya kesepakatan FIR dengan Singapura telah diupayakan secara maksimal oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015.

Presiden Joko Widodo, ujar dia, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pertemuan dengan Singapura terkait pembahasan kesepakatan FIR tersebut.

Baca juga: Perundingan soal FIR RI-Singapura Disebut Alot, Digelar Hingga 40 Kali

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com