JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diterima Kompas.com, Minggu (6/2/2022), disebutkan bahwa per 4 Februari 2022 lalu, terdapat 13.696 pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit.
Namun, dari jumlah tersebut, 71 persen di antaranya adalah pasien tanpa gejala (orang tanpa gejala/OTG) dan bergejala ringan.
Rinciannya, sebanyak 5.136 orang merupakan orang tanpa gejala sebesar 38 persen, dan sebanyak 4.451 orang bergejala ringan sebesar 33 persen.
Baca juga: Antisipasi Penumpukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pasien OTG Akan Dipindah ke Pademangan
Kondisi serupa terjadi di wilayah DKI Jakarta. Data yang sama menyebutkan bahwa dari 6.455 pasien yang dirawat di rumah sakit se-DKI Jakarta, terdapat 1.190 orang atau 18,4 persen tidak bergejala dan 3.429 orang atau 53,1 persen memiliki gejala ringan.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyerukan agar pasien yang masuk dalam kategori tanpa gejala dan bergejala ringan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Pasien dengan kondisi tersebut bisa melakukan perawatan di rumah.
Baca juga: Kemenkes Minta Pasien Positif Covid-19 Omicron Tanpa Gejala dan Gejala Ringan Isoman di Rumah
"Tidak usah khawatir kalau misalnya terkena (Covid-19) tanpa gejala atau ada batuk, pilek, sedikit demam, tapi saturasi masih di atas 95 persen dirawat saja di rumah," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Hal serupa turut diungkapkan Ketua terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi.
Ia mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan, pasien positif Covid-19 bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri dengan memanfaatkan layanan konsultasi atau telemedisinyang disediakan pemerintah.
"Tidak semua dengan Covid-19 harus dirawat, kalau kondisi ringan, di kota-kota besar isolasi mandiri terpantau itu berjalan," kata Adib dalam diskusi secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron
Adib mengatakan, meski layanan telemedisin belum menjangkau semua daerah, peran puskesmas harus optimal untuk memantau kondisi pasien.
"Jadi tidak semuanya masuk ke rumah sakit, itu harian diketahui oleh masyarakat," ujarnya.
Cara menggunakan telemedisin
Layanan telemedisin bagi pasien isoman bisa diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem new all record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Panduan Telemedisin untuk Pasien Isoman: Syarat dan Cara Penggunaan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.