JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, tiga orang penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dilaporkan tewas.
Hal itu, diketahui dari hasil penyelidikan polisi dari Polda Sumatera Utara.
"Penjelasan hasil penyelidikan kemarin sementara seperti itu (tiga orang tewas)," ujar Agus kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak yang tewas dalam kerangkeng manusia di rumah bupati tersebut.
Agus juga belum memastikan apakah penyelidikan atas kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Menurut Kabareskrim, polisi dari Polda Sumatera Utara akan memberikan rilis terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus kerangkeng manusia itu.
"Tunggu saja release dari Polda Sumut ya," ucap Agus.
Terkait kasus ini, Komnas HAM menyatakan masih mendalami dugaan perbudakan yang dialami oleh korban kerangkeng manusia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengundang ahli untuk mendalami kasus tersebut.
"Dengan berbagai temuan faktual yang kami dapatkan, misalnya soal bagaimana mereka bisa masuk ke kerangkeng tersebut, kemudian bagaimana kondisi termasuk soal gaji, kerja, dan sebagainya, apakah termasuk dalam perbudakan modern atau tidak, akan didalami dengan memanggil ahli," kata Anam dalam keterangan video, Senin (31/1/2022).
Ia menjelaskan, kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu merupakan tempat rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.