Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Hakim yang Minta Tak Diusik Saat Mengadili, Ada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva

Kompas.com - 04/02/2022, 22:08 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan ketua Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi menjadi pembicaraan publik. Sebab ia meminta agar keluarga dan kerabat mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut tak coba-coba menghubunginya demi melancarkan proses persidangan.

Namun ternyata, peringatan dari hakim kepada pihak yang berperkara bukan hal yang luar biasa.

Sebab tak sedikit hakim-hakim yang memberikan peringatan di dalam persidangan. Biasanya, imbauan tersebut disampaikan di awal sidang.

Peringatan itu disampaikan dengan maksud agar hakim tidak digoda oleh pihak-pihak yang tengah berperkara agar mempengaruhi hasil pengadilan. Baik terdakwa, tergugat, penggugat, ataupun keluarga dan pengacaranya.

Baca juga: Mantan Ketua MK Akil Mochtar Divonis Seumur Hidup

Sebenarnya, peringatan agar hakim tidak dipengaruhi tersebut memiliki landasan. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan, hakim memberingan peringatan tersebut untuk mengikuti aturan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

"Prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ada mengamanatkan hakim untuk setidaknya berlaku adil, mandiri, berintegritas, dan seterusnya," terang Miko Ginting, Kamis (4/2/2022).

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya ada 4 hakim yang pernah memberikan peringatan untuk tidak diusik. Beberapa di antaranya merupakan nama besar, seperti Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Baca juga: Jangan Lagi Tentukan Hakim MK seperti Memilih Akil Mochtar

Mahfud MD

Mahfud MD pernah mengingatkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak menghubungi para hakim yang mengadili Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di tahun 2009. Saat itu, Mahfud menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tegaskan kepada para pemohon dan tergugat untuk tidak menghubungi hakim sidang pleno karena hakim akan memutuskan berdasarkan parameter yang ada," ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2009).

Pria yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut kala itu juga menekankan, hakim ataupun panitera tidak akan membantu parpol yang sudah jelas tidak memenuhi persyaratan parliamentary treshold.

"Kami tidak akan menolong pihak yang jelas tidak tertolong. Sudah ada ukurannya," kata dia.

Dalam sidang sengketa Pemilu 2009, terdapat 594 sengketa kasus yang didaftarkan ke MK. Jumlah tersebut masih ditambah 28 kasus DPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com