JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berharap, pertimbangan kalkulasi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merancang durasi masa kampanye Pemilu 2024 dihormati semua pihak.
Menurut Titi, distribusi logistik pemilu, seperti surat suara, ke seluruh Tanah Air merupakan salah satu aspek yang perlu dipastikan tidak terganggu.
"Dengan konstruksi hukum yang ada saat ini, di mana masa kampanye berkorelasi dengan penyediaan logistik pemilu, maka masa kampanye Pemilu 2024 harus diatur dan dipastikan tidak mengganggu ketersediaan logistik hari H pemilu," kata Titi dalam diskusi daring yang digelar Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jumat (4/2/2022).
Titi menuturkan, sebetulnya tidak ada periode, durasi, atau masa kampanye yang ideal dalam praktik pemilu global. Pengaturannya beragam antara satu negara dengan negara lainnya.
Titi berpendapat, masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari yang ditawarkan KPU sudah jauh lebih pendek dari masa kampanye di Pemilu 2019.
Baca juga: DPR, KPU, dan Bawaslu Disebut Akan Bahas Aturan Kampanye Pemilu di Ruang Digital
Menurut dia, ancaman polarisasi disintegratif yang dikhawatirkan terjadi sebagai ekses masa kampanye, sebetulnya turut menjadi tanggung jawab partai politik dan para elite.
"Sejatinya menuntut tanggung jawab partai politik dan para elite untuk mencegahnya dengan cara konsisten melakukan kegiatan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab," tegasnya.
Selain itu, Titi menilai, hal lain yang perlu diatur dengan baik oleh KPU adalah transparansi dan akuntabilitas dana kampanye yang dikeluarkan peserta pemilu. Ia mengatakan, jangan sampai ada dana-dana gelap dan ilegal yang beredar selama pemilu.
Adapun, pemerintah meminta masa kampanye sebaiknya dipersingkat menjadi 90 hari. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, hal ini demi mencegah keterbelahan yang lebih meluas di masyarakat.
"Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi, media, maupun sosmed, jaringan, kami kira ini waktunya cukup," kata Tito dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2022.
Baca juga: KPU Akan Pertimbangkan Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024
Usulan mempersingkat masa kampanye itu pun didukung sejumlah fraksi di Komisi II DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.