JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perbedaan asesmen level PPKM di Depok antara Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengatakan, perbedaan asesmen tersebut terjadi karena pihaknya hanya memberikan data-data terkait indikator level PPKM.
Nadia juga mengatakan, penentuan level PPKM juga ditentukan oleh tim dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"PPKM levelnya bukan Kemenkes saja yang menentukan tapi tim KPC-PEN tetap, Kemenkes data-data terkait indikator (untuk level PPKM)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Wali Kota Depok Ungkap Beda Penilaian Kemenkes dan Kemendagri soal Level PPKM
Untuk diketahui, KPC-PEN terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Tim Pelaksana, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Sekretariat.
Ketuanya adalah Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan sebagai wakil ketua yaitu Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves), Muhadjir Effendy (Menko PMK), Mahfud MD (Menko Polhukam), Menkeu, Menkes, dan Mendagri.
Nadia mengatakan, dalam asesmen Kemenkes memang dilampirkan situasi Covid-19 di suatu daerah.
Hal tersebut, kata dia, hanya salah satu bagian dari kriteria dalam penentuan level PPKM. Namun, masih terdapat kriteria lain yang menjadi penentu level PPKM.
"Ini situasi, tapi ada kriteria lainnya seperti mobilitas, protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap PeduliLindungi juga diperhitungkan," ujarnya.
Baca juga: Sebut Depok Harusnya PPKM Level 4, Wali Kota: Mungkin Informasi ke Mendagri Terlambat
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mempersoalkan mengapa wilayahnya ditetapkan masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Sebab, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru, Depok berada pada Level 4.
"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Kasus Harian Capai 27.000, Jokowi Minta Airlangga dan Luhut Evaluasi Level PPKM
Ia mengatakan penerapan level PPKM yang tidak tepat berakibat pada kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang terus berjalan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM, daerah berstatus PPKM level 2 melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen. Namun faktanya saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Depok menunjukkan level PPKM yang lebih tinggi.
Akibatnya Pemkot Depok tetap memberlakukan PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena tak bisa menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.