JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemerintah daerah (pemda) lainnya memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan baik oleh masyarakat.
Presiden pun meminta TNI dan Polri mendukung tugas kepala daerah dan pemda tersebut.
"Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ujar Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan langsung dari Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022) malam.
Jokowi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi lonjakan kasus yang terjadi saat ini dan berbagai varian baru Covid-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu.
Baca juga: Jokowi: Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Keterisian RS Masih Terkendali
"Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat agar segera vaksin booster," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memberikan tanggapan atas perkembangan terkini kasus harian Covid-19 yang mengalami kenaikan hingga 27.197 kasus per Kamis ini.
Jokowi menegaskan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan tersebut dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.
"Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali," ujarnya.
Menurutnya, meski varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan varian Delta.
Baca juga: 27.000 Kasus Covid-19, Jokowi Ingatkan Masyarakat Segera Vaksin Booster
Hal tersebut, kata dia, bisa terlihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
"Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali," tambahnya.
Menurut Kepala Negara, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit.
Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.