JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto Rahardjo membeberkan betapa alotnya upaya kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau realignment Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau, antara Indonesia dan Singapura.
Sebelum terjalin kesepakatan beberapa waktu lalu, menurut Novie, upaya Indonesia untuk mengambil-alih FIR dari Singapura menemui jalan terjal.
Bukan sekali atau dua Indonesia harus bernegosiasi, melainkan sampai 40 kali perundingan dengan Singapura agar pengalihan pengelolaan FIR terpenuhi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan Soal Dokumen Kesepakatan FIR Indonesia-Singapura
"Kita berunding di sini sangat alot, ada 40 lebih perundingan," ujar Novie dalam diskusi virtual bertajuk "Kupas Tuntas Pengalihan Pengelolaan FIR Singapura ke Indonesia", Kamis (3/2/2022).
Sebagai informasi, pelayanan navigasi penerbangan di Kepulauan Riau termasuk Natuna selama ini bukan menjadi tanggung jawab Indonesia, melainkan menjadi tanggung jawab Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura sejak 1946.
Dengan adanya kendali navigasi itu membuat pesawat Indonesia yang terbang di wilayah Kepulauan Riau harus lebih dulu meminta izin kepada otoritas Singapura.
Namun, Indonesia mengeklaim kini telah mengambil alih FIR. Meski tak sepenuhnya dikuasai Indonesia.
Merujuk pada salah satu poin persetujuan, Singapura masih menguasai FIR untuk penerbangan komersil dan militer.
Penandatanganan dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan.
Setelah kesepakatan ini, Novie menjelaskan, ketentuan ke depan baik dari sisi diplomatic clearance maupun security clearance, pesawat terbang asing yang melintasi wilayah Kepulauan Riau harus berkoordinasi dengan Jakarta.
Baca juga: FIR dan Srimulat
"Tentu saja akan dikoordinasikan dengan by Indonesia," katanya.
Novie menambahkan bahwa Indonesia dan Singapura juga sudah sepakat akan menempatkan air traffic control (ATC) untuk masyarakat sipil dan militer secara berkala di area control center (ACC).
"Sehingga kedua negara dapat bersama-sama mengendalikan dan melihat bagaimana safety dan security dari air space yang kita kendalikan ini," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.