JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sejak Rabu (2/2/2022) kemarin.
Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaraan dibuka mulai 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.
Adapun KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya hidup yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.
Berdasarkan situs yang sama, penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun 2022 atau lulus tahun 2021 dan 2020.
Baca juga: KIP Kuliah 2022: Jadwal Lengkap, Syarat dan Link Pendaftaran
Kemudian, calon pendaftar harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
KIP Kuliah untuk siswa dengan potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Calon penerima KIP Kuliah juga dapat merupakan siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Serta, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS yang sudah terakreditasi.
Baca juga: 15 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak di SNMPTN 2021
Berikut ini cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022:
- Siswa dapat mendaftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah kemudian akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca juga: Selain KIP Kuliah, Mahasiswa Bisa Manfaatkan 4 Program Beasiswa Ini
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.