Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 3.161 Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, 324 di Antaranya Anak-anak

Kompas.com - 03/02/2022, 08:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga Kamis (3/2/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 3.161 kasus.

Nadia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.661 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dan 1.247 berasal dari transmisi lokal.

"Total kasus Omicron saat ini 3.161 terdiri dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 1.661, transmisi lokal 1.247 dan masih dalam pemeriksaan epidemiolog 253," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron

Nadia mengatakan, 1.149 orang dari total 3.161 pasien terinfeksi Omicron sudah sembuh. Selain itu, tercatat 324 anak-anak terpapar varian Omicron.

"Ada 324 orang anak terpapar varian Omicron," ujarnya.

5 pasien Omicron meninggal

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, ada 5 pasien Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia di Indonesia.

"Kita sudah ada meninggal 5 orang positif Omicron," kata Budi dalam konferensi pers terkait Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (31/1/2022).

Budi mengatakan, dari jumlah tersebut, 60 persen pasien belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Itu (pasien meninggal) 60 persen belum divaksin lengkap. Kita sudah melihat dari kasus yang sedang dan berat yang membutuhkan oksigen, 63 persen belum divaksin lengkap," ujarnya.

Baca juga: Omicron Melonjak, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal I Tumbuh Positif

Budi mengatakan, meski gejala yang ditimbulkan Covid-19 dari varian Omicron lebih ringan, namun, dapat berdampak parah bagi kelompok rentan seperti lansia, penderita komorbid dan anak.

Oleh karenanya, ia meminta cakupan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan anak dipercepat.

"Berdasarkan hal itu, kami sampaikan bahwa percepat vaksinasi terutama untuk lansia kita dan anak-anak kita, kewajiban kita untuk melindungi orang yang belum divaksinasi agar segera divaksinasi terutama lansia dan anak-anak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com