Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Kampung Ulos Huta Raja, Jokowi: Semoga Konservasi Warisan Pusaka Bisa Kita Kerjakan

Kompas.com - 02/02/2022, 21:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja hari pertama di Provinsi Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan Kampung Ulos Huta Raja yang ada di Kabupaten Samosir, Rabu (2/2/2022).

Presiden Jokowi berharap penataan Kampung Ulos Huta Raja ini dapat membantu upaya pemerintah dalam menjaga serta melestarikan warisan pusaka Tanah Air.

"Semoga dengan revitalisasi ini konservasi terhadap warisan pusaka yang kita miliki di Kampung Ulos Huta Raja ini betul-betul bisa kita kerjakan," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, penataan kawasan ini bermula saat kunjungannya pada tahun 2019 yang lalu.

Baca juga: Resmikan Revitalisasi Huta Siallagan, Jokowi Harap Jadi Destinasi Wisata

Saat itu, dia memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk menata kembali kawasan tersebut agar menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

Jokowi menilai penataan yang dilakukan saat ini lebih baik.

"Terakhir saya ke sini, 2,5 tahun yang lalu saya ke sini dengan sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali," ungkapnya.

Presiden pun mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penataan Kampung Ulos Huta Raja.

"Saya sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap revitalisasi ini, dan semuanya ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat

Untuk diketahui, penataan Kampung Ulos Huta Raja yang memiliki luas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada tahun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp 25,8 miliar.

Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam penataan kawasan tersebut antara lain revitalisasi atap Rumah Bolon, pembangunan baru Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya Galeri dan Suvenir, penataan Pagar Makam, amfiteater/plaza, warung kopi, dan toilet umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com