Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Butuh Waktu Tentukan RI Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

Kompas.com - 02/02/2022, 19:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan dalam satu pekan terakhir.

Namun, kata Wiku, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menentukan Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga Covid-19.

"Namun kita masih membutuhkan waktu untuk memantau tren tersebut (lonjakan kasus Covid-19) jika dibandingkan dengan gelombang kedua yang lalu," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Melihat Kenaikan Kasus Aktif 910 Persen saat Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Covid-19

Wiku mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian bersama adalah menekan lonjakan kasus Covid-19.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19, menyiapkan stok obat di apotek dan memperkuat layanan konsultasi kesehatan atau telemedicine bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.

"Pencegahan transmisi lokal di dalam negeri dengan penguatan prokes dan pelacakan kontak erat, pemerintah juga akan terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk negara serta memperketat skrining," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan terus memantau tren kasus Covid-19 bersamaan dengan upaya pengendalian penularan virus Corona di berbagai sektor sosial dan ekonomi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memantau kondisi kenaikan kasus Covid-19.

Sehingga, Nadia belum bisa memastikan apakah Indonesia saat ini telah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19 atau belum.

"Jadi untuk penetapan gelombang ketiga kita masih terus pantau. Karena baru 10 hari terjadi peningkatan kasus," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Namun, menurutnya potensi gelombang ketiga itu bisa saja terjadi jika melihat peningkatan kasus Covid-19 saat ini.

Dia melanjutkan, ke depannya kasus harian Covid-19 juga berpotensi terus mengalami kenaikan hingga mencapai puncaknya.

Menurut Nadia, jika merujuk penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, puncak kasus harian Covid-19 berpotensi bisa tiga hingga kali lebih besar dari puncak kasus harian saat penularan varian Delta.

Sehingga jika tahun lalu puncak kasus harian saat penularan varian Delta sebanyak 56.000 maka ada potensi varian Omicron terjadi tiga hingga empat kali lipat.

Baca juga: Beda Jokowi dan Anak Buahnya Soal Evaluasi PTM Saat RI Masuki Gelombang Ketiga Covid-19

"Itu kemungkinannya ya. Bisa sampai tiga hingga empat kali kalau kita tidak disiplin protokol kesehatan, testing dan tracing masif, termasuk percepatan vaksiansi," kata Nadia.

"Namun, kita masih ada waktu untuk menurunkannya. Saat ini kita sudah tahu lebih banyak tentang varian Omicron," lanjutnya.

Dia menuturkan, saat ini yang perlu lebih diwaspadai adalah penularan dari transmisi lokal. Sebab saat ini penularan varia Omicron jumlahnya relatif lebih sedikit.

"Kalau dari pelaku perjalanan luar negeri itu risikonya kecil kan. Kita lihat kasus total saja dari PPLN itu hanya 1.000-an," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com