JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, tingginya biaya politik menjadi akar semua permasalahan politik di Indonesia.
Karena itu, kata dia, PKS sepakat dengan gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pentingnya agenda reformasi pembiayaan partai politik yang lebih transparan, akuntabel, dan mandiri.
"Tingginya biaya politik adalah akar dari semua permasalahan politik di Indonesia. Semakin mahal biaya politik di Indonesia maka akan semakin besar peluang terjadinya korupsi," ujar Syaikhudalam pidatonya di acara penutupan Rakernas PKS 2022, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Alasan PKS Tolak UU IKN: Cacat Formil-Materiil hingga Serampangan
Syaikhu mengatakan, PKS siap memperjuangkan agenda transformasi struktural di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di antaranya di bidang politik, hukum, birokrasi, hingga ekonomi.
Untuk itu, PKS pun mendorong proses terjadinya transformasi politik dari kondisi politik yang berbiaya mahal menjadi politik yang lebih terjangkau.
Ia menyebutkan, transformasi di bidang politik ini harus diikuti dengan transformasi di bidang birokrasi.
Menurutnya, kinerja sebuah pemerintahan tergantung pada kinerja mesin birokrasinya.
Semakin efektif dan efisien mesin birokrasi itu bekerja, akan semakin baik kinerja sebuah pemerintahan.
"Kuncinya bagaimana kepemimpinan publik itu mampu menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa serta bermartabat," kata Syaikhu.
Dalam bidang ekonomi, PKS memperjuangkan terwujudnya perekonomian nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
Ia mengatakan, Presiden Pertama RI Soekarno pernah merumuskan sebuah konsep Trisakti bahwa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka harus memiliki tiga syarat yang dipenuhi.
Syarat-syarat itu adalah Indonesia harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Baca juga: Syaikhu: PKS Ingin Jadi Kekuatan Penyeimbang agar Roda Pemerintah Berjalan di Jalur Tepat
"Sudahkah kita sebagai bangsa berdaulat dan adil secara ekonomi?" tanya Syaikhu.
Selain itu, Syaikhu menekankan dalam UUD 1945 bukan hanya tentang konstitusi politik dan hukum semata, namun juga adalah konstitusi ekonomi.
"Amanat konstitusi sudah sangat jelas. Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegas Syaikhu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.