Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Tingginya Biaya Politik Akar Masalah Politik di Indonesia

Kompas.com - 02/02/2022, 17:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, tingginya biaya politik menjadi akar semua permasalahan politik di Indonesia.

Karena itu, kata dia, PKS sepakat dengan gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pentingnya agenda reformasi pembiayaan partai politik yang lebih transparan, akuntabel, dan mandiri.

"Tingginya biaya politik adalah akar dari semua permasalahan politik di Indonesia. Semakin mahal biaya politik di Indonesia maka akan semakin besar peluang terjadinya korupsi," ujar Syaikhudalam pidatonya di acara penutupan Rakernas PKS 2022, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Alasan PKS Tolak UU IKN: Cacat Formil-Materiil hingga Serampangan

Syaikhu mengatakan, PKS siap memperjuangkan agenda transformasi struktural di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di antaranya di bidang politik, hukum, birokrasi, hingga ekonomi.

Untuk itu, PKS pun mendorong proses terjadinya transformasi politik dari kondisi politik yang berbiaya mahal menjadi politik yang lebih terjangkau.

Ia menyebutkan, transformasi di bidang politik ini harus diikuti dengan transformasi di bidang birokrasi.

Menurutnya, kinerja sebuah pemerintahan tergantung pada kinerja mesin birokrasinya.

Semakin efektif dan efisien mesin birokrasi itu bekerja, akan semakin baik kinerja sebuah pemerintahan.

"Kuncinya bagaimana kepemimpinan publik itu mampu menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa serta bermartabat," kata Syaikhu.

Dalam bidang ekonomi, PKS memperjuangkan terwujudnya perekonomian nasional yang berdaulat dan berkeadilan.

Ia mengatakan, Presiden Pertama RI Soekarno pernah merumuskan sebuah konsep Trisakti bahwa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka harus memiliki tiga syarat yang dipenuhi.

Syarat-syarat itu adalah Indonesia harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca juga: Syaikhu: PKS Ingin Jadi Kekuatan Penyeimbang agar Roda Pemerintah Berjalan di Jalur Tepat

"Sudahkah kita sebagai bangsa berdaulat dan adil secara ekonomi?" tanya Syaikhu.

Selain itu, Syaikhu menekankan dalam UUD 1945 bukan hanya tentang konstitusi politik dan hukum semata, namun juga adalah konstitusi ekonomi.

"Amanat konstitusi sudah sangat jelas. Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegas Syaikhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com