JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri meminta sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pendidikan.
Hal itu diperlukan agar sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.
“Kemendikbudristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” ujar Jumeri kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Tangerang, Bogor dan Bekasi Setop PTM, Langgar SKB 4 Menteri demi Keselamatan Siswa
Jumeri menyatakan, PTM terbatas perlu dilaksanakan meskipun Presiden Joko Widodo meminta pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk dievaluasi.
Menurut dia, PTM akan berjalan dengan memerhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron serta mencermati masukan dari berbagai pihak.
“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ucap Jumeri.
Namun demikian, Kemendikbud Ristek menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib menyesuaikan status level PPKM masing-masing wilayah sesuai SKB Empat Menteri.
Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB itu, ujar Jumeri, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah.
Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan permintaan Jokowi bahwa pihaknya harus terus meningkatkan pengawasan dan monitoring.
“Sehingga penyesuaian akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah. Detil pengaturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB Empat Menteri,” jelas Jumeri
Diberitakan, Presiden Jokowi meminta agar PTM dievaluasi setelah sebelumnya pemerintah terus menegaskan sekolah tatap muka 100 persen di sejumlah daerah tetap berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami lonjakan.
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.
Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022), sebagaimana dilansir di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.