JAKARTA, KOMPAS.com - Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Edy sebagai tersangka pada Senin (31/1/2022).
Berangkat dari celotehannya tentang calon ibu kota negara baru di YouTube, Edy kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kasus Edy bermula dari kritik yang ia sampaikan soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Baca juga: Sederet Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian
Melalui sebuah video yang ditayangkan di YouTube, Edy menyebut wilayah calon ibu kota baru dengan istilah "tempat jin buang anak".
Dalam video tersebut, Edy menyampaikan kritik bahwa lahan IKN tidak strategis dan tidak cocok untuk investasi.
"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube dikutip dari Tribunnews.
Melalui rekaman videonya, Edy juga sempat menyebut Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".
Pernyataan Edy itu seketika menuai kritik publik. Edy pun sempat memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya itu.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Ia berdalih, "tempat jin buang anak" merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu tempat yang berada di kejauhan.
“Nah di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh,” kata Edy melalui kanal YouTube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).
Menurut dia, istilah "tempat jin buang anak" juga pernah menjadi julukan kawasan Monas dan BSD, Tangerang Selatan, pada zaman dahulu.
Edy menekankan, itu hanya istilah yang dipakai untuk menyebut suatu tempat yang jauh dan terpencil.
“Jangankan Kalimantan, istilah, mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak. BSD tuh tahun '80-an masih tempat jin buang anak. Istilah biasa,” ucap dia.
Edy menilai, ada pihak yang berupaya memainkan isu tersebut hingga menjadi ramai.