Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Awal Kemerdekaan, Soekarno Izinkan Etnis Tionghoa Kibarkan Bendera Tiongkok Saat Hari Besar

Kompas.com - 01/02/2022, 16:37 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski di awal kemerdekaan nuansa rasisme masih kental buntut peninggalan kolonial Belanda, Presiden Soekarno tetap menghargai ritual keagamaan dan budaya masyarakat Tionghoa.

Setidaknya ada 4 hari raya masyarakat Tionghoa yang diakui oleh pemerintahan Presiden Soekarno. Hal tersebut tertuang lewat aturan yang dikeluarkan Soekarno pada tahun 1946.

Dikutip dari Tribunnews, Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama.

Dalam pasal 4 penetapan pemerintah itu, empat hari besar masyarakat Tionghoa yang ditetapkan sebagai hari raya adalah Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Nabi Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng (sembahyang kubur) dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).

Baca juga: Mengenang Gus Dur sebagai Bapak Tionghoa Indonesia dalam Perayaan Imlek

Aturan yang dikeluarkan Soekarno menegaskan Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili sebagai hari raya agama masyarakat etnis Tionghoa.

Melansir Harian Kompas yang terbit pada 8 Februari 2005, Presiden Soekarno juga mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tiongkok.

Bahkan sang proklamator kemerdekaan mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa.

Soekarno pun pernah menjadikan tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya Khonghucu, dan Ceng Beng) sebagai hari libur resmi.

Namun kondisi berubah setelah meletusnya peristiwa G30S. Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang dirayakan di depan publik. Pertunjukan barongsai, liang liong harus sembunyi, dan lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Baca juga: Mengingat Penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional oleh Megawati

Selama 32 tahun Orba berkuasa, tidak pernah ada imlek yang meriah seperti tahun-tahun terakhir ini.

Masyarakat Tionghoa kembali bernafas lega usai Pemerintahan Presiden Soeharto jatuh. Sebab saat reformasi, perayaan Imlek kembali diperbolehkan setelah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2006 yang mencabut Inpres Soeharto.

Kebijakan Gus Dur kemudian dilengkapi oleh Keppres Nomor 19 Tahun 2002 di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, yang tak lain adalah anak dari Soekarno. Lewat kebijakan Megawati itu, perayaan Imlek sejak tahun 2003 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com