Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yahya Waloni Keluar dari Rutan Bareskrim Polri

Kompas.com - 01/02/2022, 13:59 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penceramah Yahya Waloni telah keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Yahya keluar dari Rutan Bareskrim dan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

"Tahanan atas nama Yahya waloni keluar dari Rutan Bareskrim untuk dipindahkan ke Cipinang didampingi penyidik dan dari Kejaksaan," ujar Ramadhan kepada Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan apakah pemindahan Yahya ke Cipinang merupakan bagian dari selesainya masa pidana yang telah dijalaninya.

"Mengenai bebasnya silakan tanya pihak Kejaksaan," ucap dia.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Yahya Waloni Mengaku Tak Tahu Ceramahnya Disiarkan

Yahya divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Majelis hakim menilai, Yahya terbukti bersalah menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan kebencian pada kelompok masyarakat tertentu.

“Menjatuhkan vonis pada terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan,” kata hakim, Selasa .

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp 50 juta terhada Yahya.

“Apabila denda hukuman tidak dibayar maka akan diganti dengan hukuman penjara selama satu bulan,” kata hakim.

Baca juga: Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara

Majelis hakim menilai, Yahya terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian sesuai Pasal Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Vonis itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa. Jaksa menuntut agar Yahya dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Namun majelis hakim memiliki pertimbangan yang meringankan vonis Yahya. Hal yang meringankan adalah Yahya mengakui perbuatannya dan punya tanggungan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com