Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan soal Penanganan Omicron, Anggota DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengah

Kompas.com - 31/01/2022, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah transparan dalam pengambilan langkah antisipatif terkait varian Covid-19, Omicron.

Sebab, selama ini pemerintah menyatakan varian Omicron tidak bahaya, tapi tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate) di DKI Jakarta naik hinga 54 persen pada Sabtu (29/1/2022). 

"Jangan sampai masyarakat lengah akibat informasi yang mengatakan bahwa Omicron tidak separah varian Delta. Benarkah Omicron tidak berbahaya? Tapi mengapa jumlah ranjang terisi di rumah sakit makin meningkat, termasuk ruang ICU? Pemerintah harus dapat menjelaskan ini dengan baik," kata Netty dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kita Masih di Awal, Belum Puncak Kasus Omicron, Jangan Sampai RS Penuh Duluan...

Anggota Komisi IX DPR itu kemudian meminta masyarakat agar pula membangun kewaspadaan terhadap Omicron.

Dia mencontohkan bagaimana pasien Covid-19 meninggal akibat Omicron diketahui karena pasien itu memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Namun, lanjut Netty, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya adalah dengan menunda bepergian ke luar negeri. Diketahui, mayoritas suspek adalah pelaku perjalanan luar negeri," tambahnya.

Kembali ke pemerintah, Netty melihat terdapat kendala dalam cara mendeteksi jenis varian Omicron yang seharusnya menggunakan tes PCR metode S-gene Target Failure (SGTF), tidak bisa dengan tes PCR dan antigen biasa.

Baca juga: PERSI Sebut BOR RS di Tingkat Nasional 14 Persen, DKI Jakarta Paling Tinggi

"Tes ini (SGTF) masih sedang diproduksi dan tidak semua tempat menyediakan. Pemerintah harus memastikan kemampuan testing di daerah dalam mendeteksi varian secara lebih spesifik," jelasnya.

Netty berharap, pemerintah mengevaluasi beberapa hal penting dalam penanganan Omicron di antaranya memperkuat tindakan pencegahan di masyarakat pada semua tatanan tempat kerja dan interaksi sosial ekonomi.

Caranya menurut dia, dengan disiplin protokol kesehatan dan peningkatan testing serta tracing.

"Tracing kasus Omicron harus dilakukan dengan serius dan teliti. Perbanyak testing untuk meng-cover kasus harian dengan alat tes khusus. Pemerintah pun harus merespons dengan baik kebutuhan rumah sakit akan alat dan dukungan infrastruktur lainnya. Jangan sampai RS enggan menerima pasien karena kurangnya dukungan ketersediaan alat dan cover pembiayaan," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Rumah Sakit Diminta Mulai Waspada

Diketahui, beberapa waktu belakangan, kasus harian Covid-19 kembali meningkat seiring meluasnya penyebaran varian Omicron.

Kasus harian Covid-19 kembali meningkat yaitu sebanyak 12.422 pada Minggu (30/1/2022).

Angka tersebut merupakan penambahan kasus harian tertinggi terhitung sejak lima bulan terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penambahan kasus Covid-19 di atas 12.000 terakhir terjadi pada 27 Agustus 2021 yaitu sebanyak 12.618.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com