JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, sejumlah partai politik berbasis massa umat Islam keberatan jika Pemilu 2024 diadakan menjelang bulan Ramadhan atau bulan Mei, sebagaimana yang diusulkan pemerintah.
Alasannya, biaya kampanye akan membengkak.
"Sebenarnya, banyak juga partai politik yang basis masanya Islam, seperti PKB dan PKS yang merasa keberatan juga kalau kemudian terhadap usulan pemerintah yang bulan Mei," kata Ilham dalam diskusi Total Politik bertajuk "Pemilu 2024 Masih Berlanjut, Spekulasi Perpanjangan Masa Jabatan Masih Berlanjut?", Minggu (30/1/2022).
Baca juga: KPU Akan Pertimbangkan Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024
Ia melanjutkan, apabila pemungutan suara digelar Mei, maka kampanye akan digelar di masa sebelumnya, tepatnya pada Maret atau April 2024. Dan di bulan-bulan itu, umat Islam tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Jika tadinya diputuskan di bulan tersebut, biaya kampanye akan lebih banyak sebab tidak dapat dipungkiri kampanye akan memperhitungkan suasana Ramadhan.
"Karena campaign-nya tentu saja di masa Lebaran, di masa Ramadhan, uangnya lebih banyak, seperti (beli) sarung, buka puasa, macam-macam lah," jelasnya.
Oleh karena itulah, KPU memutuskan alasan memilih 14 Februari 2024 untuk menghormati bulan puasa dan Idul Fitri.
"Bulan Maret dan April itu Ramadhan, Idul Fitri, sehingga tidak mungkin rasanya kita lakukan Pemilu dan Pilkada dengan tahapan itu ketat di bulan Maret dan April," ungkapnya.
Baca juga: DPR, KPU, dan Bawaslu Disebut Akan Bahas Aturan Kampanye Pemilu di Ruang Digital
Sebelumnya diberitakan, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
"Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan simpulan rapat.
Sembilan fraksi di DPR secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.