JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu, diketahui dari hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Ali menyampaikan, kondisi 18 pegawai KPK yang terpapar Covid-19 dalam keadaan baik dan hanya gejala ringan.
Menurutnya, pegawai KPK yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Jokowi Ajak Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Manfaatkan Telemedisin
Satgas Covid-19 KPK, ujar Ali, sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK yang terpapar Covid-19 itu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," terang Ali.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tutur dia.
Sebagai informasi, seluruh pegawai KPK telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.