Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ikatan Dokter Anak Minta Pembelajaran Jarak Jauh Dilaksanakan Serentak Selama 2 Pekan

Kompas.com - 28/01/2022, 12:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, sudah saatnya pemerintah menarik rem darurat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Piprim menyarankan agar pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara serentak selama dua pekan sebagai upaya menekan penularan virus.

"Ini kan kenaikannya di atas 8 persen positivity rate, jadi kita perlu menekan rem darurat, 2 minggu ke depan bagusnya PJJ serentak," kata Piprim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang 25-31 Januari 2022, Sekolah Boleh PTM atau PJJ

"Jangan ada buka tutup buka tutup, itu juga enggak efektif secara umum," sambungnya

Piprim mengatakan, kasus Covid-19 pada anak mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Namun, pasien anak yang terpapar Covid-19 tersebut tidak diketahui terinfeksi varian Omicron atau varian lainnya.

Sebab, pemeriksaan sampel Covid-19 dengan whole genome sequencing (WGS) hanya dilakukan terhadap pasien yang memiliki gejala berat.

"Apakah dia (pasien anak) terpapar Omicron atau tidak, belum tentu dilanjutkan ke genome sequencing-nya karena kriterianya dia harus klinis berat baru dilanjutkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Piprim menambahkan, rumah sakit saat ini sudah kembali membuka ruang perawatan khusus anak yang terinfeksi Covid-19.

"Dan kita sedang on going mengumpulkan data pasien anak, tetapi dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, biasanya WhatsApp grup sepi tidak ada laporan, saat ini sudah ada dokter anak yang lapor pasiennya positif Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan gejala Covid-19 varian Omicron sedang hingga berat.

Baca juga: Pemerintah Diminta agar Serius Hentikan PTM 100 Persen

Budi mengemukakan hal tersebut seiring dengan banyaknya kritik mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang berlaku di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

"Jadi kalau saya lihat datanya, yang dirawat di rumah sakit adalah banyaknya saat ini lansia dan orang tua. Sampai hari ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan kategori gejala sedang dan berat," ujar Budi sebagaimana dikutip dari KompasTV, Jumat.

Ia memaparkan data 16 pasien Omicron dengan gejala sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit di Indonesia per 26 Januari 2022. Dari data tersebut, sebanyak empat orang dari 16 orang yang di rawat di rumah sakit berusia di bawah 40 tahun.

"Dilihat dari umurnya, ini kasus sedang atau berat yang dirawat di rumah sakit, umurnya 55, 52, 24, 51, 30, dan 27. Lalu 68, 56, 39, 17, dan 65. Kemudian 63, 25, 72, 48, dan 77 tahun," kata Budi.

Adapun data mengenai gejala dari pasien Covid-19 di Indonesia diketahui saat ini sebagian besar adalah batuk, serta gatal dan nyeri tenggorokan. Dengan data tersebut, ia mengakui sangat mungkin ada orang yang sebenarnya positif Covid-19 varian Omicron namun belum test, sehingga tidak terdeteksi dan masuk dalam pencatatan pemerintah.

"Benar bahwa mungkin ada orang yang belum dites sehingga enggak masuk positif. Pasti ada banyak, tetapi anak atau orang tua? Saya enggak tahu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com