Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danjen Kopassus Tegaskan Eggi Sudjana Bukan Bagian Korps Baret Merah

Kompas.com - 28/01/2022, 11:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen Teguh Muji Angkasa menegaskan Eggi Sudjana bukan warga Korps Baret Merah.

Hal itu disampaikan Teguh menanggapi kabar bahwa Eggi mengklaim dirinya adalah penasihat Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM) yang disiarkan di akun YouTube-nya "EGGI SUDJANA".

Teguh menyatakan, Eggi sama sekali tidak pernah ada kontribusi kepada satuan Kopassus.

"Saya tegaskan bahwa saudara Eggi Sudjana bukan Warga Korps Baret Merah dan yang bersangkutan tidak pernah ada kontribusi kepada satuan Kopassus," tegas Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Ini Ucapan yang Bikin Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Teguh menuturkan bahwa Kopassus tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, setiap Danjen Kopassus mempunyai tanggung jawab sebagai pembina Korps Baret Merah.

"Adapun yang dimaksud warga Korps Baret Merah adalah seluruh prajurit Kopassus baik yang masih dinas aktif maupun yang sudah purnawirawan," jelas jenderal bintang dua abituren Akmil 1989 itu.

Teguh menjelaskan, Kopassus sebelumnya beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Umum FKKPBM Mayjen (Purn) H Heros Paduppai beserta pengurusnya.

Baca juga: Eggi Sudjana: Kalau 100 Hari Prabowo Tak Ada Action, maka Omdo!

Hal ini dilakukan guna membahas tentang pernyataan saudara Eggi Sudjana yang diunggah di akun Youtube-nya.

Dalam video itu, Eggi menyampaikan pernyataan di depan massa yang mengenakan baret merah. Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, FKKPBM merupakan jantung Indonesia.

"Lewat jantung, karena ini di Cijantung. Inilah jantung Indonesia, siapa itu? FKKPBM. Itulah jantung Indonesia, pasukan baret merah. Allah Akbar," ujar Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com