Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pencegahan Ekstremisme Perlu Dilakukan hingga ke Tingkat Desa

Kompas.com - 28/01/2022, 10:56 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa.

Berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes, jumlah desa di Indonesia 74.962. Desa -desa itu memiliki perangkat desa, seperti PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi lembaga kemasyarakatan desa.

"Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa. Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa," kata Yusharto sebagaimana dikutip dari keterangan persnya Jumat (28/1/2022).

Baca juga: UI dan PBNU Teken Kerja Sama, Said Aqil: Saya Khawatir Radikalisme Tumbuh Subur di Kampus

Yusharto berkunjung ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jumat. Yusharto dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Yusharto mengatakan, kerja sama itu bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan rasa nasionalisme kebangsaan. Ia menyatakan, akan ada desa-desa yang dipilih sebagai pilot project penanaman dan pengembangan nilai-nilai kebangsaan.

Boy mengemukakan, BNPT telah menjadi kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme. Ia mengatakan, tujuan kerja sama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat.

Melalui kerja sama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

Boy mengungkapkan, salah satu bentuk kerja sama dengan kementerian/lembaga dalam upaya menangkal paham radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat adalah melalui program Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI).

Boy meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, serius mencegah penyebaran radikalisme. Menurut Yusharto, program Warung NKRI dapat diterapkan di tingkat desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com