JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua purnawirawan jenderal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Pantauan Kompas.com dari layar jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022), dua purnawirawan jenderal yang dijadwalkan diperiksa yakni mantan Kapus Pengadaan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto dan Mantan Kepala Baranahan Kemhan, Laksda (Purn) Leonardi.
Dalam layar jadwal pemeriksaan, mereka dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kemhan Tahun 2015-2021.
Namun, dalam layar jadwal pemeriksaan itu tidak dijelaskan lebih lanjut apakah keduanya sudah hadir memenuhi pemanggilan penyidik hari ini.
Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Presdir PT DNK Terkait Dugaan Korupsi Penyewaaan Satelit Kemhan
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi satelit hari ini.
Ia menyampaikan saksi yang diperiksa adalah NS selaku Asdir Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN tahun 2015-2016.
Kemudian M selaku Manager Manajemen dan Rekayasa Proyek PT LEN tahun 2015.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," ucap Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
Adapun dalam penyidikan kasus ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa tujuh saksi dari pihak swasta, yakni PT DNK.
Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Prabowo: Ah Itu Ada yang Urus
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), turut menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Kasus ini juga sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis (13/1/2022). Ia mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.