Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Pertimbangkan Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024

Kompas.com - 27/01/2022, 16:39 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempertimbangkan usul pemerintah dan sejumlah anggota Komisi II DPR untuk mempersingkat masa kampanye Pemilu 2024.

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, tidak ada ketentuan soal durasi masa kampanye dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Ia mengungkapkan, undang-undang hanya mengatur masa kampanye dimulai tiga hari sejak penatapan calon dan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Terkait dengan usulan untuk memperpendek masa kampanye Pemilu 2024, sebagaimana usulan beberapa anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang lalu, KPU tentu akan mempertimbangkan dengan saksama," ujar Pramono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Pemilu 2024 di Depan Mata, Siapkah Kita?

Namun, menurut Pramono, rancangan masa kampanye selama 120 hari yang dibuat KPU untuk Pemilu 2024 sebetulnya sudah jauh berkurang dari pemilu sebelumnya.

Dia mengatakan, pada 2019, masa kampanye berlangsung selama 6 bulan 3 minggu. Bahkan pada 2014, masa kampanye berlangsung selama 15 bulan.

"Jadi 120 hari masa kampanye yang dirancang KPU saat ini telah berkurang banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya," tuturnya.

Pramono pun menuturkan, masa kampanye sangat bergantung pada dua hal. Pertama, sengketa TUN pemilu, jika ada peserta pemilu atau caleg yang mengajukan sengketa pencalonan ke Bawaslu dan PTUN.

"Sengketa tersebut baru bisa diajukan setelah penetapan DCT. Soal sengketa, kewenangannya berada di Bawaslu dan lingkungan peradilan TUN," ujar Pramono.

Baca juga: Ini Rancangan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024

Kedua, lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu, terutama surat suara. Pramono mengatakan, surat suara dapat diproduksi setelah penetapan DCT dan tuntas sengketa TUN pascapenetapan DCT.

Sebab, surat suara harus memuat nama, tanda gambar atau foto, dan nomor urut peserta pemilu dan para caleg.

"Mengenai lelang diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa yang prosedurnya harus dipatuhi agar tidak terjadi inefisiensi atau korupsi. Selain itu, distribusi logistik bukan hanya ke seluruh wilayah Indonesia, namun juga ke seluruh TPS di 130 perwakilan RI di luar negeri," kata dia.

Menurut Pramono, dari simulasi yang dilakukan KPU berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari. Kemudian, sengketa butuh 38 hari dan logistik butuh 126 hari.

Baca juga: Fakta-fakta Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah yang Akan Digelar pada 2024

"Jadi rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu," ucapnya.

Diberitakan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

KPU pun mengusulkan mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai pada 14 Oktober 2023.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, masa kampanye sebaiknya dipersingkat menjadi 90 hari.

Baca juga: Deretan Partai Pendatang Baru yang Akan Ramaikan Pemilu 2024, Bentukan Amien Rais hingga Loyalis Anas Urbaningrum

"Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi, media, maupun sosmed, jaringan, kami kira ini waktunya cukup," kata Tito dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Usulan mempersingkat masa kampanye itu didukung sejumlah fraksi di Komisi II DPR. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengingatkan agar efisiensi tidak dijadikan alasan pemerintah untuk tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com