Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Ikrar Setia kepada NKRI

Kompas.com - 27/01/2022, 10:02 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu narapidana (napi) tindak terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menyatakan ikrar setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (26/1/2022).

Ikrar setia kepada NKRI itu diucapkan warga binaan bernama Laode Muhammad Isnaini alias Jojo bin Laode Asri Ombi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno, menyaksikan langsung pengucapan ikrar tersebut. Menurut Masjuno, ikrar setia NKRI yang dilakukan napi tindak terorisme di Lapas Kelas I Tangerang itu merupakan sebuah prestasi dalam proses pembinaan deradikalisasi.

Baca juga: Sepanjang 2021, 38 Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Ikrar Setia NKRI

"Prestasi ini tentunya tidak hanya sebagai buah dari kerja keras jajaran Lapas Kelas I Tangerang saja, tetapi juga atas sinergisitas dan kolaborasi yang dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, Balai Pemasyarakatan juga masyarakat," ujar Masjuno dalam siaran pers, Kamis.

Masjuno menilai, berikrarnya satu narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja, Namun, adanya ikrar tersebut telah melalui sebuah proses yang panjang. Mulai dari assessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Kemenkumham itu berharap, ke depannya lebih banyak lagi narapidana kasus terorisme yang akan mengucap janji setia kepada NKRI.

"Tentu saja, harapan terbesarnya adalah apa yang dilakukan oleh Laode Muhammad Isnaini ini bisa menjadi contoh untuk para napi terorisme lainnya," kata Masjuno.

Pengucapan ikrar setia satu napi itu juga disaksikan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Perwakilan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri serta Kepala Bapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com