JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kesepakatan pengambilalihan pengelolaan wilayah udara di Kepulauan Riau dan Natuna mempertegas teritorial NKRI.
Hal ini juga menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan mandat internasional dan nasional yang tertuang dalam Konvensi Chicago.
"Capaian monumental ini menggarisbawahi hubungan erat Republik Indonesia dan Republik Singapura serta mempertegas integritas teritorial NKRI," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
"Juga menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan mandat internasional dan nasional yang tertuang dalam Konvensi Chicago Tahun 1944 bahwa setiap negara berdaulat penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya," lanjutnya.
Baca juga: Diambil Alih Indonesia dari Singapura di Era Jokowi, Apa Itu Flight Information Region atau FIR?
Selain itu, mengimplementasikan pula Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Yang mana pada Pasal 5 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya.
Lebih lanjut, Jaleswari menekankan kesepakatan pengambilalihan pengelolaan wilayah udara di Kepulauan Riau dan Natuna ini perlu diikuti berbagai langkah lanjutan.
Baca juga: Isi Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Belum Bisa Diakses Publik, Pakar Pertanyakan Klaim Pemerintah
Antara lain memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan teknologi pendukung yang memadai.
Sebagaimana diketahui, perjanjian kerja sama Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura diteken oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan pada Selasa (25/1/2022)
Jaleswari menjelaskan, flight information region merupakan wilayah ruang udara dalam wilayah sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.