Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Tindak 364 Terduga Teroris Tahun 2021, 16 Orang Terafiliasi FPI

Kompas.com - 26/01/2022, 08:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengungkapkan, BNPT menindak 364 orang terduga teroris sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

"Enam belas lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

Boy menegaskan, pemerintah telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang karena ditemukannya video-video pernyataan pimpinan FPI yang mendukung kegiatan organisasi terlarang serta aktivitas ISIS.

Baca juga: BNPT Sebut Penetapan Munarman sebagai Tersangka Teroris Tak Berkaitan dengan Jabatan di FPI

Boy mengemukakan, FPI memang banyak melakukan kegiatan di bidang kemanusiaan, tetapi pernyataan-pernyataan yang mendukung ISIS tersebut dapat mengubah watak seseorang yang tergabung dalam FPI atau menonton video tersebut.

"Jadi atas dasar pengamatan pencermatan dokumentasi video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Boy.

Boy menambahkan, para terduga teroris yang ditindak juga ada yang terafiliasi dengan sejumlah kelompok yakni Jamaaah Al Islamiyah (178 orang), Jamaah Ansharut Daulah (154 orang), dan Mujahidin Indonesia Timur (16 orang).

Dia menyebutkan, BNPT masih memantau beberapa kelompok radikal yang menjadi perpanjangan tangan jaringan teroris global seperti Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al Qaeda serta Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Ansharul Khilafah yang terafiliasi dengan ISIS.

Baca juga: Saksi dalam Sidang Munarman: Sebagian Orang yang Saya Transfer ke ISIS Itu Orang FPI

Dari 364 orang yang ditindak itu, 332 di antaranya telah dibawa ke proses penyidikan, 3 orang telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com