Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terapkan TPPU Terkait Dugaan Korupsi di Buru Selatan

Kompas.com - 25/01/2022, 21:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan TPPU dalam perkara tersebut dilakukan setelah penyidik mencermati adanya dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Tim Penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (25/1/2022).

Baca juga: KPK Dalami Potensi TPPU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

KPK menduga, pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan," ucap Ali.

Hingga kini, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 tersebut.

Baca juga: KPK Kembali Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan

Lembaga antikorupsi itu belum menyampaikan penjelasan terkait kronologi perkara hingga siapa saja pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Hal itu baru akan disampaikan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak.

Baca juga: Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Sita Sejumlah Dokumen Proyek

Lembaga antirasuah itu juga akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com