JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menyebut kerangkeng manusia yang ada di rumahnya digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba. Ia mengaku sudah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.
Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit Rencana Perangin-angin.
Politikus Golkar ini mengaku setiap hari menerima kurang lebih 100 orang ke tempat pembinaannya itu. Misinya tersebut dilakukan bersama keluargaa.
Baca juga: Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Saya beserta ibu (istri) itu sebelum saya menjabat sebagai anggota DPR dan bupati itu sudah kita laksanakan. Kami hanya ingin membantu masyarakat," ungkapnya.
Dari pengakuan Terbit Perangin-angin di YouTube resmi Pemkab Langkat, ia dan istri melakukan hal ini bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba semata. Namun juga untuk keluarga pelaku.
"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan ikhlas dan hati yang baik. Kami melihat pandangan di mana (ketika) ada (pelaku) penyalahgunaan narkoba, kami berharap dapat membantu keluarga yang terkena narkoba," tutur Terbit Perangin-angin.
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya
"Karena kami melihat, satu (orang) yang terkena penyalahgunaan narkoba, tapi (hanya) menunggu waktu satu keluarga yang jadi korban," sambung pria yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut.
Terbit Perangin-angin menyatakan kegiatan yang dilakukannya memang bukan berupa rehabilitasi, namun bentuknya adalah pembinaan.
Perawatan yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di sel kerangkeng itu disebut gratis. Mereka yang dibawa ke tempat pembinaan, kata Terbit Perangin-angin, difasilitasi makan dan bantuan kesehatan.
Ia mengaku memiliki tim untuk membantunya memberikan pembinaan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.