Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 13 Saksi, KPK dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

Kompas.com - 25/01/2022, 16:02 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang dari pengaturan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tahun 2011-2016.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan 13 orang saksi di Mapolres Pulau Buru, Senin (24/1/2022).

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek dan adanya aliran sejumlah uang atas pengaturan dimaksud oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Adapun 13 saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Cipta Karya tahun 2014-2016, Adrian Maun; PPK pada Dinas PU Buru Selatan tahun 2014, Agus Mahargianto; PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon, Ajid Kunio dan Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan 2011-2016, Alexander Torry.

Baca juga: Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Kabupaten Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi

Selain itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Buru Selatan, Cornes A Sahetapy; PNS bernama Evi Rosalina; Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Buru Selatan tahun 2019-sekarang, Gregorius Yosep Torted dan Direksi PT Dharma Bakti Abadi, Hongdiyanto Silvia.

Kemudian, Staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan dari tahun 2012-sekarang, Ilyas Akbar Wael; Kabid Bina Marga Dinas PU Buru Selatan, Joseph A M Hungan; pihak swasta, Liem Sin Tong; Direktur CV Fajar Mulia, Markus Kwelju.

Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buru Selatan tahun 2012, Rajab Letetuny juga turut diperiksa penyidik KPK.

Selain 13 saksi itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara BPKAD Buru Selatan 2010-sekarang,  Gamar The. Namun, tidak hadir dan diketahui telah meninggal dunia.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ali.

Hingga kini, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Lembaga antikorupsi itu belum menyampaikan penjelasan terkait kronologi perkara hingga siapa saja pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Hal itu baru akan disampaikan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca juga: KPK Amankan Dokumen Aliran Dana Saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan

KPK masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak.

Lembaga antirasuah itu juga akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com