JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Psikologi TNI menjadi satu di antara lima satuan atau organisasi baru yang dibentuk Markas Besar (Mabes) TNI.
Kelahiran Pusat Psikologi TNI ini sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Laksamana Pertama Wiwin Dwi Handayani dipercaya menjadi Kepala Pusat Psikologi TNI.
Perwira tinggi TNI AL itu sebelumnya menjabat Kepala Dinas Psikologi TNI AL (Kadispsial).
Baca juga: Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI
Jabatan baru yang diemban Wiwin tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Jabatan baru yang diemban Wiwin bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 327 perwira tinggi TNI lainnya.
Di mana 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Mengenal Tugas Koopsudnas, Satuan Baru TNI
Merujuk Pasal 26 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Psikologi TNI bertugas menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
Selain itu, Pusat Psikologi TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Psikologi TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Psikologi TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Sementara, Kepala Pusat Psikologi TNI dibantu oleh Wakil Kepala Pusat Psikologi TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.