Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Megawati Larang Kader PDI-P Interupsi SBY, Politikus Demokrat Singgung Puan

Kompas.com - 24/01/2022, 16:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengapresiasi sikap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang pernah mengancam memecat kadernya jika menginterupsi pidato penyampaian nota keuangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tentunya kami apresiasi, ini sebagai bentuk saling menghormati dan menghargai dalam etika politik kenegaraan," kata Kamhar saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Menurut Kamhar, memang akan norak apabila proses kenegaraan seperti penyampaian pidato nota keuangan tahunan oleh presiden diwarnai interupsi.

Baca juga: Megawati Itu Jenaka dan Membentak

"Apa yang dilakukan Ibu Megawati selain mencerminkan etika politik kenegaraan juga untuk menyelamatkan muka kader PDI-P agar tak norak," kata dia.

Kendati demikian, Kamhar mengkritik sikap pimpinan DPR yang akhir-akhir ini kerap tidak memberikan kesempatan bagi anggota Dewan untuk menyampaikan interupsi.

Kamhar berpandangan, interupsi sah dilakukan pada sidang paripurna DPR yang reguler. Itu karena sidang tersebut merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan pandangan berbeda sebelum sebuah undang-undang disahkan.

Ia pun menegaskan, interupsi pada sidang paripurna merupakan hak anggota Dewan yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Tata Tertib DPR.

"Yang dipertontonkan pimpinan dewan khususnya saat Ibu Puan memimpin rapat sidang paripurna bukan hanya pernah mematikan mic anggota DPR saat sedang berbicara, juga mengabaikan bahkan langsung mengetuk palu sidang saat Anggota DPR menyampaikan interupsi yang menjadi haknya sebagaimana diatur di UU MD3 dan Tatib DPR," kata Kamhar.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung mengungkapkan, Megawati tak segan-segan akan memberhentikan kader yang akan memotong pidato seorang presiden.

Menurut Pramono, hal itu menunjukkan sikap Megawati yang menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi dalam bernegara.

"Bahkan pernah kejadian di tahun 2005-2006, teman-teman itu akan melakukan interupsi di sidang 17 Agustus-an, pada saat presiden menyampaikan nota keuangan," kata Pramono dalam acara "Sikap Hidup Merawat Pertiwi", Minggu (23/1/2022).

"Itu Ibu marah sekali, marah dan memberikan perintah, 'siapapun yang melakukan interupsi kepada presiden saya akan pecat saat itu juga'," ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani sempat mengungkap alasan mengapa interupsi jarang terjadi di rapat paripurna dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Cerita Pramono Anung tentang Megawati: Pernah Akan Pecat Kader yang Mau Interupsi Pidato SBY

Puan mengatakan, interupsi dibatasi supaya rapat paripurna tidak berlangsung lama sehingga para anggota Dewan tidak berkumpul terlalu lama di masa pandemi.

"Mungkin adik-adik sudah bisa melihat bagaimana rapat paripurna, kemudian pertanyaannya, 'Kok sekarang jarang sih Bu interupsi?'," kata Puan dalam acara penutupan program "Magang di Rumah Rakyat" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

"Masa waktu dari paripurna itu dibatasi karena pandemi, maksimal itu 2,5 jam, begitu juga acara-acara di komisi, itu juga dibatasi. Kenapa, yaitu menunjukkan waktu untuk melakukan interaksi atau kemudian berkumpul itu tidak lama," ujar Puan menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com