BALI, KOMPAS.com - Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat tak mewakili partai.
Hal ini disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat menegaskan ucapan Arteria itu merupakan pendapat pribadi.
"Apa yang dilakukan oleh Saudara Arteria tersebut, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan ini kan sebenarnya, individu dia," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf: Saya Anggap Orang Sunda Itu Bagian dari Keluarga Besar
Hasto menekankan, sejak lama partainya menganut ideologi Pancasila dengan prinsip persatuan Indonesia dan berkebangsaan.
Oleh sebab itu, kata Hasto, PDI-P tidak pernah membeda-bedakan orang berdasarkan latar belakang suku, agama, dan status sosial.
Ia pun mengeklaim bahwa ucapan Arteria tak menggambarkan perjuangan partainya dalam dalam menghormati berbagai perbedaan.
Hasto mengatakan, PDI-P terus memperjuangkan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
"Kami ini sebagai partai kan tidak punya tradisi untuk menjelekkan yang lain. Kita berpartai itu membangun tradisi untuk menghormati yang lain," tegasnya.
Terkait polemik tersebut, PDI-P telah memberikan sanksi peringatan berat terhadap Arteria.
"Partai kemudian melakukan fungsi pembinaan, memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, sanksi peringatan berat," ucapnya.
Baca juga: Akhir Drama Pernyataan Arteria Dahlan, Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi oleh PDI-P
Kendati demikian, Hasto tetap mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan Arteria kepada publik.
Permohonan maaf dan penyesalan juga telah disampaikan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Sikap dari Pak Arteria Dahlan untuk betul-betul menyatakan penyesalannya. Itu saya sendiri ketika memanggil yang bersangkutan sudah melihat bagaimana keseluruhan penyesalan itu nampak dalam diri saudara Arteria Dahlan," ungkap Hasto.
Adapun Arteria sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyoal adanya kajati berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Permintaan maaf disampaikan Arteria setelah pernyataannya menimbulkan polemik selama beberapa hari. Masyarakat Jawa Barat juga mendesak Arteria untuk meminta maaf.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.