Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

Kompas.com - 21/01/2022, 18:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, penggunaan APBN untuk mengongkosi proyek ibu kota negara (IKN) baru adalah bukti bahwa proyek ini tak punya rencana matang.

"Masih ingat Pak Jokowi mengatakan saya pastikan pembangunan ibu kota baru tidak menggunakan dana APBN? Kita kan masih ingat itu," ujar Faisal kepada Kompas TV, dikutip pada Jumat (21/2/2022).

"Pertamanya adalah tanpa APBN, tiba-tiba sekarang sebagian besar dari APBN. Jadi, bukan hanya meleset. Ini menandakan bahwa semuanya tidak dikerjakan dengan baik. Berarti informasi yang didapat Pak Jokowi itu ngawur," tambahnya.

Baca juga: Dana PEN Akan Digunakan untuk Bangun IKN, PKS: Pemerintah Tega Sekali

Faisal menengarai, eks Wali Kota Solo itu sempat terlena dengan janji investor yang menawarkan dana untuk proyek IKN sebesar 100 miliar Dolar.

Dana itu sangat besar dan oleh karenanya menjadi wajar bila Jokowi sesumbar proyek IKN tak bakal menyedot duit negara.

Padahal, investor tak akan mengucurkan dana cuma-cuma. 

"Nah, Pak Jokowi lupa bahwa investor itu menentukan syarat. Oke, saya (investor) kasih 100 miliar Dolar tapi tolong, penduduk di ibu kota itu dalam 10 tahun ke depan ada 5 juta orang. Nah berhitung dia, dengan 5 juta orang, perlu rumah berapa, kantor, jalan, pasar, supermarket, RS, sekolah, ya untung pasti," ungkap Faisal.

"Sadar di tengah jalan Pak Jokowi, wah iya ya kita didikte, kita mau bangun ibu kota bukan supermarket, bukan kawasan bisnis, bukan kawasan industri, bukan kawasan perumahan. Kita membangun ibu kota yang kata Pak Jokowi, membangun peradaban juga," imbuhnya.

Baca juga: KSP: Munculkan Nama-nama Calon Pemimpin IKN agar Presiden Punya Banyak Pilihan

Namun, konsep proyek IKN kadung atas dikte investor, sehingga konsep otorita tiba-tiba diperkenalkan. Padahal, UUD 1945 tidak mengenal konsep otorita.

Pakar ekonomi Universitas Indonesia itu berpendapat, dengan kondisi begini, seharusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini.

"Lah, mau bangun ibu tota tahun ini juga (tapi);dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan sim salabim. Ini mengurus negara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com