Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kemenag Pastikan Kapasitas Tempat Karantina Jemaah Umrah

Kompas.com - 21/01/2022, 14:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait untuk memastikan kapasitas hotel dan wisma haji untuk karantina jemaah umrah.

Hal ini guna memastikan agar tidak terjadi penumpukan antarkloter jemaah yang pulang ke Tanah Air.

"Saya meminta kepada Kemenag, Kemenkes, dan BNPB untuk dapat mempersiapkan keberangkatan dan kedatangan jemaah sebaik mungkin dengan mengatur flow-nya," ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (21/1/2022).

"Saya minta kapasitas dan kelayakan hotel serta wisma haji dapat dipastikan dengan baik, diatur kedatangan antar kloter agar tidak terjadi penumpukan,” lanjutnya.

Luhut menambahkan, saat ini terjadi peningkatan jumlah jemaah umrah yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Baca juga: Satgas: 20 Persen Jemaah Umrah yang Kembali Terdeteksi Positif Covid-19

Di sisi lain penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah dan salah satunya disebabkan dari perjalanan ke luar negeri.

"Kami ingin memastikan agar perjalanan umrah dapat berjalan dengan lancar dan aman," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebanyak 20 persen jemaah umrah yang baru tiba di Tanah Air pada 17 Januari lalu, dilaporkan positif Covid-19.

"Dari kepulangan jemaah umrah perdana pada tanggal 17 Januari lalu sebanyak 20 persen kasus positif berhasil terdeteksi dari total jemaah," kata Wiku dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat, Kamis (20/1/2022).

Jumlah itu, kata dia, setara dengan 87 orang dari 414 total jemaah yang pulang pada 17 Januari 2022.

Namun, Wiku mengatakan, kasus positif Covid-19 lebih banyak berasal dari transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Gagal Berangkatkan Jemaah Umrah, Penyedia Travel Umrah Terpaksa Tombok Uang Pelanggan

"Bahkan per tanggal 15 Januari 2022, 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal," ujarnya.

Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan masa karantina jemaah umrah yang kembali dari Arab Saudi dilakukan secara ketat jika pemberangkatan umrah bakal tetap dilanjutkan.

Hal ini menyusul temuan pemerintah bahwa kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari Arab Saudi.

"Karantina harus 14 hari. Tidak ada tawar-menawar. Jadi kalau umrah 10 hari, menjadi 24 hari dengan karantina. Belum lagi karantina di Saudi. Karantinanya harus diperketat," kata Miko saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com