JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama ke Malaysia, untuk melalui jalur resmi.
Imbauan ini muncul seiring dengan terjadi peningkatan kecelakaan kapal yang membawa imigran ilegal warga negara Indonesia (WNI) di Selat Malaka. Dalam sepekan terakhir saja, terjadi dua kecelakaan kapal pengangkut WNI di perairan Johor, Malaysia.
"Dua kejadian ini menjadi perhatian kita bersama, terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di Selat Malaka," kata Direktur WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha pada press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kemenlu: 2 Kecelakaan Kapal Pengangkut WNI di Perairan Johor Terjadi Berturutan
MalayMail melaporkan, pada kecelakaan pertama yang terjadi pada Selasa (18/1/2022), sebanyak enam orang WNI yang diduga masuk ke perairan Malaysia secara ilegal ditemukan tewas, sementara tujuh orang lainnya berhasil diselamatkan.
Dari kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi pukul 10.00 waktu setempat pada posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar, Johor dekat pantai barat semenanjung.
Adapun Judha menjelaskan, kecelakaan awal terjadi hari ini di Pangerang, Kota Tinggi, Johor Baru. Berdasarkan informasi awal, ditemukan 19 orang selamat, 5 orang tewas, dan 1 orang hilang.
Baca juga: Pemerintah Berencana Perketat Syarat WNI ke Luar Negeri
Secara keseluruhan, ada 27 orang diduga WNI pada kapal tersebut.
"Dalam kesempatan ini kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya ke Malaysia, untuk menggunakan jalur-jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu," kata Judha.
Adapun sebelum dua kecelakaan yang terjadi pada minggu ini, pada 15 Desember 2021 lalu juga terjadi kecelakaan kapal berpenumpang WNI yang menelan 21 korban jiwa.
Baca juga: 16 WNI dari Malaysia Masuk via Entikong Kalbar Positif Covid-19
Judha pun meminta agar masyarakat mewaspadai beragam modus yang digunakan oleh para calo yang memberangkatkan pekerja migran ilegal ke Malaysia.
"Kami juga mendorong penegakan hukum secara tegas ke pihak-pihak yang memberangkatkan (WNI) secara ilegal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.