Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkapnya 2 Kepala Daerah Asal Golkar dalam 2 Pekan, Pembelaan KPK dan Respons Partai Beringin

Kompas.com - 20/01/2022, 13:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi kader Partai Golkar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, OTT menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Politikus Partai Golkar itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tepat dua minggu lalu, KPK juga menetapkan kader Golkar yang juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai tersangka suap.

Penangkapan kedua kader partai beringin itu dilakukan dalam waktu 2 minggu saja.

Baca juga: Rentetan 3 OTT KPK dalam 14 Hari: dari Wali Kota Bekasi, Bupati PPU, hingga Bupati Langkat

Kasus Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya pada Selasa (18/1/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Salah satu di antaranya yakni Muara Perangin-Angin (MR) yang merupakan pihak pemberi suap. Ia adalah salah seorang kontraktor yang berhasil memenangi tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas bantuan Terbit.

Kemudian, empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka diketahui sebagai penerima suap. Mereka yakni Iskandar PA atau ISK, serta 3 orang kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi atau MSA, Shuhanda Citra atau SC, dan IS (Isfi Syahfitra).

Tersangka ISK merupakan Kepala Desa Balai Kasih yang tidak lain adalah saudara kandung Terbit.

Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 786 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp 85,1 Miliar

Terbit sempat kabur karena sudah menerima informasi bahwa KPK tengah mengincar dirinya. Namun, Rabu (19/1/2022) sore, ia menyerahkan diri.

Adapun kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukkan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pada tahun 2020 Terbit melakukan pengaturan pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.

Pengaturan itu dilakukan bersama kakak kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa.

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee," ungkap Ghufron dalam konferensi pers, Kamis, (20/1/2022).

Baca juga: Hakim-Panitera Terjaring OTT KPK di Surabaya, Diduga Terkait Penanganan Perkara

Dalam melakukan pengaturan pemenang paket pengerjaan proyek, Terbit memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.

Bawahan-bawahan Terbit diminta berkoordinasi dengan Iskandar terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek.

KPK menyebut bahwa Terbit melalui Iskandar meminta fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang.

Sementara, untuk paket penunjukkan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com