Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran Kemensos Capai Rp 105,30 Triliun pada 2021

Kompas.com - 20/01/2022, 12:06 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, realisasi anggaran Kemensos pada tahun 2021 mencapai Rp 105,30 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 97,42 persen dari total anggaran yang telah ditentukan pada tahun 2021.

Adapun pada tahun 2022, DPR telah menyetujui anggaran Kemensos sebesar Rp 78,26 triliun, di mana Rp 74,16 triliun dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos).

"Realisasi tersebut sejaran dengan capaian kinerja Kemensos tahun 2021," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Risma pun mengeklaim, realisasi bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran di tahun 2021 dan padan dengan data kependudukan (Dukcapil).

Sebanyak 33,85 juta data diperbaiki daerah dan terdapat data usulan baru sebanyak 12,13 juta.

Baca juga: Minta Maaf Atas Perilaku Sekjen Kemensos, Risma: Kalau Saya Harus Duduk di Bawah, Akan Saya Lakukan

Sementara itu, sebanyak 1,79 juta data dihapus oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sudah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Selain itu, partisipasi masyarakat semakin membaik dengan adanya fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos. Kepesertaan bansos juga dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id," kata Risma.

Adapun realisasi anggaran bansos dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 mencapai 94,8 persen dari total anggaran Kemensos atau mencapai Rp 100,36 triliun.

Risma pun juga memaparkan mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Sosial.

Kemensos telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat Eselon l dan ll yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021, termasuk penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Rapat Mensos dengan Komisi VIII Memanas gara-gara Persoalan Komunikasi, Sekjen Kemensos Diminta Keluar

"Kami ada perampingan (organisasi). Kemudian semua khawatir bahwa bagaimana menangani bansos. Sebetulnya itu sudah saya pikirkan bansos itu akan seperti apa. Nah, tapi kita masih punya waktu untuk menata ini," kata Risma.

Adapun konsekuensi lain dari kebijakan restrukturisasi organisasi adalah anggaran yang semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, misalnya, bisa dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Terkait SOTK ini nanti akan ada pembahasan lebih lanjut dalam FGD (Focus Group Discussion) Komisi VIII bersama Kementerian Sosial yang membahas bagaimana transformasi anggaran ini dan perubahannya seperti apa," jelas Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com