Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Masyarakat Jangan Gegabah soal Omicron, Anggota DPR: Pemerintah Juga Perlu Berbenah

Kompas.com - 20/01/2022, 09:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani menilai, dalam menghadapi pandemi Covid-19 varian Omicron, semua pihak perlu bekerja sama.

Tidak hanya masyarakat, ia menekankan agar pemerintah pun mesti berbenah menuntaskan sejumlah hal yang seharusnya bisa dilakukan untuk mencegah masuk lebih banyaknya varian Omicron.

Pakar epidemiologi, kata dia, harusnya menjadi kunci pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan yang konsisten.

"Maka, jika benar Omicron sangat cepat daya tularnya, pemerintah tentu juga perlu memberlakukan sejumlah langkah," kata Netty saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Hati-hati, Tak Seringan yang Dibayangkan, Omicron Tetap Mematikan

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan arahan hanya kepada masyarakat dalam rangka menghadapi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

Padahal, ia menilai pemerintah pun turut andil bagian untuk menghadapi peningkatan varian Omicron.

Ketua DPP PKS itu pun membeberkan delapan langkah atau hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menanggulangi varian Omicron.

"Pertama, membatasi masuknya WNA (Warga Negara Asing) dari negara yang sudah jelas tinggi lonjakan kasusnya," jelas Netty.

Diketahui, pemerintah saat ini justru membuka aturan larangan masuk terhadap 14 negara yang sebelumnya memiliki penyebaran varian Omicron yang tinggi.

Baca juga: Luhut Sebut Ada Lebih dari 1.000 Kasus Omicron di Indonesia

Kedua, pemerintah juga dinilai perlu memperbaiki pelaksanaan karantina bagi WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri.

"Sehingga, tidak memicu kegaduhan dan menjadi klaster baru penularan," tambah dia.

Berikutnya, pemerintah perlu mempercepat pencapaian target vaksinasi primer yang wajib dituntaskan.

Dia mengingatkan, vaksinasi primer seharusnya dianggap pemerintah sebagai bentuk perlindungan bagi rakyatnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan

"Menurut Kemenkes, cakupan vaksin primer dosis lengkap satu dan 2 baru sekitar 50 persen. Vaksin untuk lansia pun masih di bawah target. Vaksin primer ini menjadi kewajiban bagi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksin booster," nilai Netty.

Hal keempat, pemerintah melalui Kemenkes harus menyiapkan regulasi dan juklak vaksin booster agar tidak menimbulkan kebingungan pada saat daerah dan fasilitas kesehatan memulai program tersebut.

Baca juga: Orang yang Terinfeksi Omicron Bisa Menyebarkan Virus hingga 10 Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com